Kejaksaan Tak Mau Terlibat Penyerahan Berkas Korlantas ke KPK
Jumat, 12 Oktober 2012 – 18:26 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung tak akan terlibat dalam proses penyerahan penanganan kasus korupsi simulator SIM dari penyidik Mabes Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap ini diambil karena amanat Presiden tak menyinggung soal itu.
"Kami hanya menunggu hasil pelaksanaan instruksi atau arahan Presiden itu," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, Jumat (12/10). Dengan begitu, lanjut Andhi, teknis penyerahanan penanganan kasus simulator SIM sepenuhnya dilakukan Polri dan KPK.
Baca Juga:
Namun demikian Wakil Jaksa Agung Darmono yang ditemui selepas salat Jumat menyatakan, pihaknya siap membantu bila diminta. "Kalau perlu adanya langkah-langkah hukum yang diperlukan oleh Kejaksaan dalam arti mendukung (penyerahan penanganan) akan kami lakukan," tegasnya.
Sebelumnya kejaksaan sempat memeriksa berkas pemeriksaan 5 tersangka simulator SIM. Namun sejak dua pekan lalu, berkas itu sudah dikembalikan ke penyidik Bareskrim Polri.
JAKARTA - Kejaksaan Agung tak akan terlibat dalam proses penyerahan penanganan kasus korupsi simulator SIM dari penyidik Mabes Polri ke Komisi
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri