Kejaksaan Tak Mau Terlibat Penyerahan Berkas Korlantas ke KPK
Jumat, 12 Oktober 2012 – 18:26 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung tak akan terlibat dalam proses penyerahan penanganan kasus korupsi simulator SIM dari penyidik Mabes Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap ini diambil karena amanat Presiden tak menyinggung soal itu.
"Kami hanya menunggu hasil pelaksanaan instruksi atau arahan Presiden itu," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, Jumat (12/10). Dengan begitu, lanjut Andhi, teknis penyerahanan penanganan kasus simulator SIM sepenuhnya dilakukan Polri dan KPK.
Baca Juga:
Namun demikian Wakil Jaksa Agung Darmono yang ditemui selepas salat Jumat menyatakan, pihaknya siap membantu bila diminta. "Kalau perlu adanya langkah-langkah hukum yang diperlukan oleh Kejaksaan dalam arti mendukung (penyerahan penanganan) akan kami lakukan," tegasnya.
Sebelumnya kejaksaan sempat memeriksa berkas pemeriksaan 5 tersangka simulator SIM. Namun sejak dua pekan lalu, berkas itu sudah dikembalikan ke penyidik Bareskrim Polri.
JAKARTA - Kejaksaan Agung tak akan terlibat dalam proses penyerahan penanganan kasus korupsi simulator SIM dari penyidik Mabes Polri ke Komisi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, 3 Tuntutan Demo Honorer Terungkap, Info Penting PPPK 2024 Muncul
- Kamera Wartawan Dirampas Saat Meliput Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Lombok Timur
- DKPP Bantul: PMK pada Hewan Ternak Tak Menular ke Manusia
- TNI AL Dikerahkan Untuk Cari Buaya yang Lepas dari Penangkaran di Pulau Bulan
- ESQ Corp Dorong Efisiensi SDM di Malaysia dengan AI Talent Management
- Kabar Gembira, Sebentar Lagi Saldo Rekening Guru Bakal Bertambah