Kejaksaan Tak Mau Terlibat Penyerahan Berkas Korlantas ke KPK

Kejaksaan Tak Mau Terlibat Penyerahan Berkas Korlantas ke KPK
Kejaksaan Tak Mau Terlibat Penyerahan Berkas Korlantas ke KPK
Seperti diketahui, dalam penanganan kasus korupsi simulator SIM itu KPK dan Polri menetapkan tiga tersangka yang sama. Mereka adalah Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung tak akan terlibat dalam proses penyerahan penanganan kasus korupsi simulator SIM  dari penyidik Mabes Polri ke Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News