Kejaksaan Tak Pastikan Jawab Penangguhan Dhana

Kejaksaan Tak Pastikan Jawab Penangguhan Dhana
Kejaksaan Tak Pastikan Jawab Penangguhan Dhana
JAKARTA - Meski sulit dikabulkan, tim pengacara tetap mengajukan penangguhan penahanan Dhana Widyatmika, Senin (5/3). Disebutkan, mantan pegawai Ditjen Pajak yang ditetapkan tersangka karena diduga memiliki rekening tak wajar senilai puluhan miliar tersebut, takkan melarikan diri ke luar negeri atau menghilangkan barang bukti jika permohonannya dikabulkan kejaksaan.

"Dia juga selalu kooperatif, setiap pemanggilan dia selalu hadir," kata Kuasa Hukum Dhana,  Daniel Alfredo.

Soal kekhawatiran menghilangkan barang bukti, tegas Daniel, sudah tak relevan lagi sebab seluruhnya sudah disita penyidik.

"Paspornya juga sudah dicekal. Jadi menurut kami tak relevan dia dalam penyidikan terus ditahan," lanjut Daniel. Lalu apa jawaban kejaksaan? Dipastikan permontaan Dhana itu dalam wakktu dekat takkan dijawab.

JAKARTA - Meski sulit dikabulkan, tim pengacara tetap mengajukan penangguhan penahanan Dhana Widyatmika, Senin (5/3). Disebutkan, mantan pegawai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News