Kejaksaan Tangkap 61 Buronan

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan hingga Juli tahun 2014, sebanyak 61 buronan berhasil ditangkap. Baik itu berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana.
"Pada tahun 2014 sampai bulan Juli sebanyak 61 buronan," kata Basrief saat pidato di upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-54, di Kejagung, Jakarta, Selasa (22/7).
Jumlah itu terus mengalami peningkatan. Dijelaskan Basrief, pada 2011 sebanyak delapan buronan, 2012 sebanyak 50 buronan.
Kemudian tahun 2013 sebanyak 65 buronan. Penangkapan terhadap tersangka, terdakwa, terpidana ini dilakukan Bidang Intelijen dengan memanfaatkan sarana Monitoring Center.
Basrief mengingatkan keberhasilan tersebut tentunya telah memberikan dampak yang sangat positif, yaitu telah memberikan kepastian hukum dan terlaksananya percepatan dalam penyelesaian perkara.
"Sehingga mampu memberikan rasa keadilan dan menyampaikan pesan tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan hingga Juli tahun 2014, sebanyak 61 buronan berhasil ditangkap. Baik itu berstatus tersangka, terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Skenario Evakuasi Warga Gaza versi Presiden Prabowo
- Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Modus Arisan Investasi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
- Bertabrakan dengan Mobil Lawan Arah di Tol Pekalongan, Bus Rombongan Bonek Lanjutkan Perjalanan ke Jakarta
- Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi, Waspada Potensi Banjir Lahar Dingin
- 2 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, Satu Orang Hilang
- BMKG Sebut Ada Potensi Gelombang hingga 4 Meter di Sumbar