Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Penipuan
Terkait Daftar Caleg Partai Demokrat
Senin, 04 Maret 2013 – 00:19 WIB
Daniel kabur saat hendak vonis dibacakan di PN Jaksel. Ia kabur saat pentugas dari Kejari Jakarta Selatan yang mengawalnya ke toilet.
Baca Juga:
Namun akhirnya persidangan tetap digelar tanpa kehadirannya. Oleh majelis, ia dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara karena terbukti melakukan penipuan dengan modus jual beli apartemen. (gir/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung pada Minggu (3/3) petang telah menangkap Hendry Daniel Setia yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DP0).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan