Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Penipuan
Terkait Daftar Caleg Partai Demokrat
Senin, 04 Maret 2013 – 00:19 WIB

Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Penipuan
Daniel kabur saat hendak vonis dibacakan di PN Jaksel. Ia kabur saat pentugas dari Kejari Jakarta Selatan yang mengawalnya ke toilet.
Baca Juga:
Namun akhirnya persidangan tetap digelar tanpa kehadirannya. Oleh majelis, ia dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara karena terbukti melakukan penipuan dengan modus jual beli apartemen. (gir/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung pada Minggu (3/3) petang telah menangkap Hendry Daniel Setia yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DP0).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya