Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Penipuan

Terkait Daftar Caleg Partai Demokrat

Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Penipuan
Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Penipuan
Daniel kabur saat hendak vonis dibacakan di PN Jaksel. Ia kabur saat pentugas dari Kejari Jakarta Selatan yang mengawalnya ke toilet.

Namun akhirnya persidangan tetap digelar tanpa kehadirannya. Oleh majelis, ia dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara karena terbukti melakukan penipuan dengan modus jual beli apartemen. (gir/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung pada Minggu (3/3) petang telah menangkap Hendry Daniel Setia yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DP0).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News