Kejaksaan Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi YAKKAP Blora
jpnn.com - SEMARANG - Kejaksaan menangkap tersangka korupsi penyertaan modal Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura (YAKKAP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Haryanto.
Tersangka ditangkap stelah beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Arfan Triono mengatakan tersangka ditangkap di sebuah tempat indekos di Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
"Tersangka sudah tiga kali dipanggil secara patut untuk diperiksa, namun tidak pernah memenuhi panggilan," kata dia di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (9/8).
Menurut Arfan, Haryanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi sekitar Rp 5 miliar itu sejak November 2023.
Kemudian, lanjut dia, sejak Januari 2024 tersangka tidak pernah memenuhi panggilan kejaksaan untuk diperiksa.
Tersangka selanjutnya ditahan di Lapas Semarang sambil menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus dugaan korupsi YAKKAP tersebut bermula dari pembangunan yang dibiayai yayasan tersebut.
Kejaksaan menangkap tersangka korupsi penyertaan modal Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura (YAKKAP) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Haryanto.
- Jaksa Agung Ingatkan Pentingnya Jiwa Korsa dalam Organisasi Kejaksaan
- Manajer Pelelangan Ikan di Karawang jadi Tersangka Korupsi
- Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX
- Polda Jateng Periksa 15 Saksi Buntut Dugaan Korupsi Pasar Hewan Sunggingan
- Jaksa Agung: Jangan Mengkhianati Kepercayaan Masyarakat
- SOKSI Jakarta Utara Dorong Kejari Usut Transaksi Ilegal Sarang Burung Walet