Kejaksaan Teliti Restiusi Pajak Wilmar

Kejaksaan Teliti Restiusi Pajak Wilmar
Kejaksaan Teliti Restiusi Pajak Wilmar
JAKARTA- Kejaksaan Agung mulai meneliti dugaan korupsi pada restitusi pajak yang dilakukan dua perusahaan di bawah Wilmar Group. Kepastian ini dikemukakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, Jumat (2/11).

"Masih diteliti, kita pelajari dulu," kata Andhi, dicegat selepas salat Jumat.

Mantan Kajati DKI ini tak menyebut sampai kapan penelitian berlangsung, namun diakui kasus tersebut sempat ditanyakan Komisi Hukum DPR  RI saat melakukan rapat dengar pendapat di Kejagung sekitar 3 pekan lalu.

Kasus Wilmar diungkap Komisi Hukum setelah mendapat laporan dari pegawai pajak KPP Besar Dua M Isnaeni tahun lalu. Disebutkan dua Perusahaan di bawah Wilmar Group, PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI) dan PT Multimas Nabati Asahan (MNA) diduga menggelapkan restitusi pajak mencapai Rp 7,2 triliun.

JAKARTA- Kejaksaan Agung mulai meneliti dugaan korupsi pada restitusi pajak yang dilakukan dua perusahaan di bawah Wilmar Group. Kepastian ini dikemukakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News