Kejaksaan Teliti Restiusi Pajak Wilmar
Jumat, 02 November 2012 – 18:45 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung mulai meneliti dugaan korupsi pada restitusi pajak yang dilakukan dua perusahaan di bawah Wilmar Group. Kepastian ini dikemukakan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, Jumat (2/11).
"Masih diteliti, kita pelajari dulu," kata Andhi, dicegat selepas salat Jumat.
Baca Juga:
Mantan Kajati DKI ini tak menyebut sampai kapan penelitian berlangsung, namun diakui kasus tersebut sempat ditanyakan Komisi Hukum DPR RI saat melakukan rapat dengar pendapat di Kejagung sekitar 3 pekan lalu.
Kasus Wilmar diungkap Komisi Hukum setelah mendapat laporan dari pegawai pajak KPP Besar Dua M Isnaeni tahun lalu. Disebutkan dua Perusahaan di bawah Wilmar Group, PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI) dan PT Multimas Nabati Asahan (MNA) diduga menggelapkan restitusi pajak mencapai Rp 7,2 triliun.
JAKARTA- Kejaksaan Agung mulai meneliti dugaan korupsi pada restitusi pajak yang dilakukan dua perusahaan di bawah Wilmar Group. Kepastian ini dikemukakan
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis