Kejaksaan Teliti Restiusi Pajak Wilmar
Jumat, 02 November 2012 – 18:45 WIB
Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Pajak Komisi III DPR RI sempat mempertanyakan kasus ini ke Ditjen Pajak yang dinilai tak proaktif terhadap laporan Isnaeni tersebut.
Laporan lain yang diterima Komisi Hukum, ada tersangka yang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan. "Belum ada yang diperiksa. Diteliti kasusnya memang iya, tapi tersangka belum ada," tegas JAM Pidsus.(pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung mulai meneliti dugaan korupsi pada restitusi pajak yang dilakukan dua perusahaan di bawah Wilmar Group. Kepastian ini dikemukakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian