Kejaksaan Teliti Restiusi Pajak Wilmar
Jumat, 02 November 2012 – 18:45 WIB
Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Pajak Komisi III DPR RI sempat mempertanyakan kasus ini ke Ditjen Pajak yang dinilai tak proaktif terhadap laporan Isnaeni tersebut.
Laporan lain yang diterima Komisi Hukum, ada tersangka yang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan. "Belum ada yang diperiksa. Diteliti kasusnya memang iya, tapi tersangka belum ada," tegas JAM Pidsus.(pra/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung mulai meneliti dugaan korupsi pada restitusi pajak yang dilakukan dua perusahaan di bawah Wilmar Group. Kepastian ini dikemukakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon