Kejaksaan Temukan Kejanggalan di Proyek Irigasi Air Jemair
Diberitakan sebelumnya, adanya bangunan irigasi ambruk tersebut sudah dilakukan peninjauan oleh anggota komisi III DPRD Pagaralam. Hasilnya, adanya temuan berbagai kejanggalan dalam pengerjaan.
Komisi III DPRD Pagaralam yang diketuai Yumisa SE, bersama Dessy, Sepni, Pandin Pirmansyah, Alpian, Kadino, Darmawi dan Didi Buchari ini, menilai kurangnya perencanaan dalam pembangunannya. Seperti, tidak dibuat beronjong sebelum pembuatan saluran irigasi, termasuk kualitas bangunan sangat tidak sesuai dengan kondisi alam dan kontur tanah yang mudah longsor.
Selain itu, Komisi III juga menemukan pola pengerjaan fisik bangunan lebar 1 meter tinggi sekitar 80 cm dengan panjang sekitar 35 meter asal jadi dan tidak sesuai dengan lebar serta kekuatan fisik bangunan sebelumnya. (ald/jpnn)
PAGARALAM – Proyek irigasi Air Jemair yang didanai APBD Sumsel senilai Rp2,1 miliar dalam bidikan Kejaksaan Negeri Pagaralam. Sebab, pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami