Kejaksaan Temukan Kejanggalan di Proyek Irigasi Air Jemair

Diberitakan sebelumnya, adanya bangunan irigasi ambruk tersebut sudah dilakukan peninjauan oleh anggota komisi III DPRD Pagaralam. Hasilnya, adanya temuan berbagai kejanggalan dalam pengerjaan.
Komisi III DPRD Pagaralam yang diketuai Yumisa SE, bersama Dessy, Sepni, Pandin Pirmansyah, Alpian, Kadino, Darmawi dan Didi Buchari ini, menilai kurangnya perencanaan dalam pembangunannya. Seperti, tidak dibuat beronjong sebelum pembuatan saluran irigasi, termasuk kualitas bangunan sangat tidak sesuai dengan kondisi alam dan kontur tanah yang mudah longsor.
Selain itu, Komisi III juga menemukan pola pengerjaan fisik bangunan lebar 1 meter tinggi sekitar 80 cm dengan panjang sekitar 35 meter asal jadi dan tidak sesuai dengan lebar serta kekuatan fisik bangunan sebelumnya. (ald/jpnn)
PAGARALAM – Proyek irigasi Air Jemair yang didanai APBD Sumsel senilai Rp2,1 miliar dalam bidikan Kejaksaan Negeri Pagaralam. Sebab, pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Penjelasan Pengelola Tol Cipali soal Asap Muncul dari Dalam Tanah di Rest Area KM 86
- Muncul Asap dari Tanah, Rest Area KM 86 Tol Cipali Ditutup
- Wali Kota Farhan Prediksi Perantau ke Bandung Tak Sampai 5.000 Orang
- Polisi Usut Penemuan Jasad Wanita Tanpa Identitas di Jakarta Utara
- Pemancing Jatuh dari Speedboat di Kepri Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian