Kejaksaan Terus Buru 14 Koruptor
Senin, 11 Mei 2009 – 15:59 WIB
JAKARTA-Hingga saat ini, Kejaksaan masih memburu 14 koruptor. Para koruptor tersebut termasuk dalam 20 koruptor yang kabur dari jeratan hukum. Paparan ini diungkapkan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Senayan. Sisanya, sebanyak 9 lainnya sudah menjadi terpidana yakni David Nusa Wijaya, Tabrani Ismail, Adrian Kiki Iriawan, Eko Adi Purwanto, Dharmono K Lawi, Sudjiaman Timan, Tan Edi Sutrisno, Bambang Sutrisno, Samadikun Hartono.
Dijelaskan Wakil Jaksa Agung Mochtar Arifin dari 20 target tangkapan, baru berhasil ditangkap 5 buronan yaitu Adrian Kiki Ariawan, Tablani Ismail, David Nusa Wijaya, Dharmono K Lawi, dan Jefri Basso. Sedang yang meninggal dunia adalah Chaerudin. Jadi, saat ini yang saat ini masih terus diburu tinggal 14 orang.
Lebih rinci Mochtar menjelaskan, dari 20 yang kabur itu 11 diantaranya sudah berstatus tersangka yakni Rico Hendrawan, Hendra Lee, Maria Pauline Lomuwa, Jefri Basso, Pale Kutcher, Irawan Salim, Amri Irawan, Lisa Evianti, Inan Santosa, Budiyanto, dan Hendra Liem.
Baca Juga:
JAKARTA-Hingga saat ini, Kejaksaan masih memburu 14 koruptor. Para koruptor tersebut termasuk dalam 20 koruptor yang kabur dari jeratan hukum. Paparan
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis