Kejaksaan Tetap Buru Bupati Aru
Jumat, 21 Desember 2012 – 17:39 WIB
JAKARTA - Eksekusi Bupati Kepulauan Aru, Maluku, Theddy Tengko gagal terlaksana karena dihalang-halangi preman. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk melanjutkan mengeksekusi politisi PDIP itu. Theddy gagal diterbangkan ke Maluku dari Bandara Soekarno Hatta, Rabu (12/12) malam karena dicegah sekelompok preman. Sedianya jaksa akan menerbangkannya, Kamis pukul 01.00 WIB.
"Tetap akan kita eksekusi," katanya, Jumat (21/12).
Namun soal waktunya, Basrief masih merahasiakan. "Tak lama lagi, tunggu aja waktunya," ucapnya lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Eksekusi Bupati Kepulauan Aru, Maluku, Theddy Tengko gagal terlaksana karena dihalang-halangi preman. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini