Kejaksaan Tetap Buru Bupati Aru
Jumat, 21 Desember 2012 – 17:39 WIB

Kejaksaan Tetap Buru Bupati Aru
JAKARTA - Eksekusi Bupati Kepulauan Aru, Maluku, Theddy Tengko gagal terlaksana karena dihalang-halangi preman. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk melanjutkan mengeksekusi politisi PDIP itu. Theddy gagal diterbangkan ke Maluku dari Bandara Soekarno Hatta, Rabu (12/12) malam karena dicegah sekelompok preman. Sedianya jaksa akan menerbangkannya, Kamis pukul 01.00 WIB.
"Tetap akan kita eksekusi," katanya, Jumat (21/12).
Namun soal waktunya, Basrief masih merahasiakan. "Tak lama lagi, tunggu aja waktunya," ucapnya lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Eksekusi Bupati Kepulauan Aru, Maluku, Theddy Tengko gagal terlaksana karena dihalang-halangi preman. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga ke Istana, Bahas Perkembangan Ekonomi Nasional
- Garudafood Gandeng Sekolah Relawan Salurkan Al-Qur’an Braille untuk Pelajar Disabilitas
- Modantara: Seharusnya BHR bagi Ojol Diberikan Berdasarkan Kinerja & Pencapaian Target
- Utusan Khusus Palestina Bertemu Prabowo, Bawa Pesan Penting Ini
- Belum Mengembalikan Uang SPPD Fiktif, Hana Hanifah Kembali Diperiksa Polda Riau
- Menhut Pastikan Keselamatan Warga Saat Libur Lebaran