Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Aceh Tamiang

Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Aceh Tamiang
Ilustrasi kasus korupsi merugikan keuangan negara. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com

“Kini ketiga tersangka telah ditahan di Lapas Kelas IIB Kula Simpang dengan status tahanan titipan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang,” ujarnya. (antara/jpnn)

 

Kejari Aceh Tamiang menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News