Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Aceh Tamiang
Minggu, 01 Desember 2024 – 00:41 WIB
“Kini ketiga tersangka telah ditahan di Lapas Kelas IIB Kula Simpang dengan status tahanan titipan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang,” ujarnya. (antara/jpnn)
Kejari Aceh Tamiang menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengelolaan Mal di Pinrang
- Sempat Buron, Tersangka Korupsi Pengelolaan Mal Pinrang Ditangkap di Bekasi
- Kejati Papua Sita Rp 4 Miliar Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX
- KPK Jebloskan Pj Wali Kota Pekanbaru ke Sel Tahanan, Begini Dosanya
- Usut Kasus Korupsi di Pelabuhan, KPK Periksa Bos PT Karya Nasional
- Selain Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK juga Menangkap 7 Orang Lainnya