Kejaksaan Tetapkan Tersangka Skandal Timah, Presiden KAI: Buru Juga 4 Smelter Lain

Kejaksaan Tetapkan Tersangka Skandal Timah, Presiden KAI: Buru Juga 4 Smelter Lain
Kejaksaan Agung (Kejagung). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea yang dihubungi terpisah sepakat dan berharap Kejagung segera menuntaskan tanpa ada yang ketinggalan.

"Tentu, kita tidak ingin reputasi Kejagung terganggu dan karenanya harus dituntaskan terhadap semua pihak yang terlibat, " akhirinya.

GEMBOK PINTU

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kuntadi mengatakan penetapan tersangka terhadap TT, karena secara sengaja menghalangi langsung atau tidak langsung penyidikan (Obstruction of Justice) perkara tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT.Timah tahun 2015- 2022.

"Bentuk penghalangan, menutup dan mengembok pintu saat tim penyidik akan menggeledah, " ungkapnya.

Hal lainya, masih sambung Kuntadi TT
menyembunyikan beberapa dokumen yang dibutuhkan, dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar sebagai saksi.

"Serta diduga kuat menghilangkan barang bukti elektronik. "

Demi kepentingan penyidikan tersangka dikenakan status penahanan di Lapas Kelas IIA Tua Tunu, Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel) sejak Kamis (25/1) lalu.

Namun, penetapan tersangka baru ini terkait penghalangan penyidikan (obstruction of justice) dan belum menyentuh perkara pokok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News