Kejaksaan Tindak 188 Jaksa Nakal
Rabu, 26 Desember 2012 – 21:44 WIB
JAKARTA - Sebanyak 188 jaksa dikenai sanksi oleh pimpinan kejaksaan selama 2012 ini. Jaksa yang dikenai sanksi itu merupakan bagian 297 pegawai kejaksaan yang terbukti melakukan berbagai tindakan tak terpuji, mulai dari indisipliner hingga pidana. Sedangkan untuk pegawai TU yang kena saksi, sebanyak 43 terbukti indisipliner, 49 orang menyalahgunakan wewenang, 17 orang melakukan perbuatan tercela, serta 109 orang dihukum karena melakukan pelanggaran perbuatan perdata.
"Total sudah 297 pegawai sudah kita beri sanksi," kata Jaksa Agung Basrief Arief, saat memaparkan laporan akhir tahun kejaksaaan, Rabu (26/12). Ditambahkan, dari jumlah itu sebanyak 109 orang di antaranya merupakan pegawai tata usaha (TU) di Kejaksaan.
Basrief merinci 57 jaksa dikenai sanksi berat, 94 jaksa kena sanksi sedang dan 37 jaksa dijatuhi sanksi ringan. Sementara untuk jenis pelanggarannya, 29 jaksa dihukum karena indisipliner, 145 jaksa dihukum karena penyalahgunaan kewenangan dan 15 jaksa lainnya terbukti melakukan tindakan tercela.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebanyak 188 jaksa dikenai sanksi oleh pimpinan kejaksaan selama 2012 ini. Jaksa yang dikenai sanksi itu merupakan bagian 297 pegawai kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera