Kejaksaan Tindak 188 Jaksa Nakal
Rabu, 26 Desember 2012 – 21:44 WIB
JAKARTA - Sebanyak 188 jaksa dikenai sanksi oleh pimpinan kejaksaan selama 2012 ini. Jaksa yang dikenai sanksi itu merupakan bagian 297 pegawai kejaksaan yang terbukti melakukan berbagai tindakan tak terpuji, mulai dari indisipliner hingga pidana. Sedangkan untuk pegawai TU yang kena saksi, sebanyak 43 terbukti indisipliner, 49 orang menyalahgunakan wewenang, 17 orang melakukan perbuatan tercela, serta 109 orang dihukum karena melakukan pelanggaran perbuatan perdata.
"Total sudah 297 pegawai sudah kita beri sanksi," kata Jaksa Agung Basrief Arief, saat memaparkan laporan akhir tahun kejaksaaan, Rabu (26/12). Ditambahkan, dari jumlah itu sebanyak 109 orang di antaranya merupakan pegawai tata usaha (TU) di Kejaksaan.
Basrief merinci 57 jaksa dikenai sanksi berat, 94 jaksa kena sanksi sedang dan 37 jaksa dijatuhi sanksi ringan. Sementara untuk jenis pelanggarannya, 29 jaksa dihukum karena indisipliner, 145 jaksa dihukum karena penyalahgunaan kewenangan dan 15 jaksa lainnya terbukti melakukan tindakan tercela.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebanyak 188 jaksa dikenai sanksi oleh pimpinan kejaksaan selama 2012 ini. Jaksa yang dikenai sanksi itu merupakan bagian 297 pegawai kejaksaan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan