Kejaksaan Tindak 188 Jaksa Nakal
Rabu, 26 Desember 2012 – 21:44 WIB
Untuk jenis hukumannya, tambah Basrief, 14 jaksa mendapat penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat, 18 jaksa dimutasi dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, 15 dibebaskan dari jabatan fungsional sebagai jaksa, 2 jaksa dibebaskan dari jabatan struktural, 8 jaksa diberhentikan dengan hormat, serta 5 orang jaksa dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Baca Juga:
Sedangkan untuk pegawai TU, sanksi berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun dijatuhkan kepada 8 orang. Sementara dua orang dibebaskan dari jabatan fungsional, 17 orang dibebaskan dari jabatan struktural, 14 orang diberhentikan dengan hormat, serta 1 orang dipecat dari PNS karena terbukti melakukan tindak pidana. (pra/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 188 jaksa dikenai sanksi oleh pimpinan kejaksaan selama 2012 ini. Jaksa yang dikenai sanksi itu merupakan bagian 297 pegawai kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh, Polisi Ungkap Fakta Baru
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia