Kejaksaan Tindak 206 Jaksa Nakal Selama 2011
Jumat, 30 Desember 2011 – 18:11 WIB
JAKARTA- Ulah jaksa yang main perkara atau kasus di luar jalur hukum masih banyak ditemukan. Ini tercermin dalam laporan capaian kinerja yang dipaparkan Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (30/12). Menurut Basrief, selama 2011, dirinya sudah menjatuhkan sanksi pada 206 jaksa.
Dari jumlah itu, lanjut dia, sebanyak 67 orang dijatuhi sanksi berat, 78 sanksi sedang, dan 61 sanksi ringan. Dilihat dari sanksi disiplin yang dijatuhkan, Basrief merinci bahwa sebanyak 18 orang melakukan tindak indispliner, penyalahgunaan wewenang 180 orang, dan perbuatan tercela 26 orang.
"Masih banyak jaksa yang melakukan perbuatan menyimpang," aku Basrief. Tak hanya jaksa, Basrief juga ditantang untuk terus membina pegawai bagian tata usaha. Pasalnya, dalam periode yang sama, dia juga harus memberikan sanksi pada 130 pegawai. Rinciannya, sanksi ringan 52 orang, sedang 29 orang dan berat 49 orang.
Dijelaskan pula, selama 2011, kejaksaan telah menerima aduan masyarakat mencapai 2.521 laporan. Sebanyak 910 merupakan sisa laporan Desember 2010, sedangkan untuk rentang Januari sampai Desember 2011 pengaduan yang masuk mencapai 1.611 laporan. Dari jumlah 2.521 itu, yang berhasil diselesaikan sebanyak 1.571 laporan. "Sebanyak 170 laporan terbukti dan 1.401 tidak terbukti," ungkap Basrief.
JAKARTA- Ulah jaksa yang main perkara atau kasus di luar jalur hukum masih banyak ditemukan. Ini tercermin dalam laporan capaian kinerja yang dipaparkan
BERITA TERKAIT
- Muhdi: PPPK Juga Berhak Memiliki Jenjang Karier Sebagaimana PNS
- PNS dan PPPK Setara, Seragam & Jenjang Karier Harus Sama
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Gawat di Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Teknis Bisa Kesulitan, Apa Maksudnya?
- Prodia StemCell Siap Kembangkan Terapi EV Standar Internasional
- Semoga Prabowo Serius Benahi Birokrasi, Azwar Anas Pantas Jadi MenPAN-RB Lagi
- Pak Prabowo, Simaklah Komitmen Jerry Hermawan Lo Ini, Semuanya Demi Ketahanan Pangan