Kejaksaan Tindak 206 Jaksa Nakal Selama 2011
Jumat, 30 Desember 2011 – 18:11 WIB
JAKARTA- Ulah jaksa yang main perkara atau kasus di luar jalur hukum masih banyak ditemukan. Ini tercermin dalam laporan capaian kinerja yang dipaparkan Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (30/12). Menurut Basrief, selama 2011, dirinya sudah menjatuhkan sanksi pada 206 jaksa.
Dari jumlah itu, lanjut dia, sebanyak 67 orang dijatuhi sanksi berat, 78 sanksi sedang, dan 61 sanksi ringan. Dilihat dari sanksi disiplin yang dijatuhkan, Basrief merinci bahwa sebanyak 18 orang melakukan tindak indispliner, penyalahgunaan wewenang 180 orang, dan perbuatan tercela 26 orang.
"Masih banyak jaksa yang melakukan perbuatan menyimpang," aku Basrief. Tak hanya jaksa, Basrief juga ditantang untuk terus membina pegawai bagian tata usaha. Pasalnya, dalam periode yang sama, dia juga harus memberikan sanksi pada 130 pegawai. Rinciannya, sanksi ringan 52 orang, sedang 29 orang dan berat 49 orang.
Dijelaskan pula, selama 2011, kejaksaan telah menerima aduan masyarakat mencapai 2.521 laporan. Sebanyak 910 merupakan sisa laporan Desember 2010, sedangkan untuk rentang Januari sampai Desember 2011 pengaduan yang masuk mencapai 1.611 laporan. Dari jumlah 2.521 itu, yang berhasil diselesaikan sebanyak 1.571 laporan. "Sebanyak 170 laporan terbukti dan 1.401 tidak terbukti," ungkap Basrief.
JAKARTA- Ulah jaksa yang main perkara atau kasus di luar jalur hukum masih banyak ditemukan. Ini tercermin dalam laporan capaian kinerja yang dipaparkan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas