Kejaksaan Tindak 206 Jaksa Nakal Selama 2011
Jumat, 30 Desember 2011 – 18:11 WIB
Menyusul telah berlakunya remunerasi kejaksaan dan serta berlakunya PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, Basrief memastikan akan menjatuhkan sanksi lebih keras pada bawahannya yang melanggar aturan. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Ulah jaksa yang main perkara atau kasus di luar jalur hukum masih banyak ditemukan. Ini tercermin dalam laporan capaian kinerja yang dipaparkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'