Kejaksaan Tunggu Laporan Kejati Jateng
Kamis, 12 Januari 2012 – 16:56 WIB
Namun hasil pemeriksaan ini dibantah kepolisian, yang menyebut mereka berpengetahuan rendah, atau bukan cacat mental sehingga perkaranya bisa dilanjutkan sampai pengadilan. Kesimpulan yang bertentangan tersebut merupakan hasil pemeriksaan psikolog Universitas Indonesia, Sarlito Wirawan. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum bisa menentukan sikap apakah akan menghentikan atau melimpahkan ke pengadilan kasus pencurian pisang di Cilacap,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur