Kejaksaan Tunggu Pelimpahan Berkas Gayus Tambunan

Kejaksaan Tunggu Pelimpahan Berkas Gayus Tambunan
Kejaksaan Tunggu Pelimpahan Berkas Gayus Tambunan
Disebutkan Noor, kemungkinan besar Gayus akan disidangkan di wilayah hukum tempat paspor digunakan yakni Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. (pra/jpnn)

JAKARTA - Berkas kasus pemalsuan paspor dengan tersangka Gayus Tambunan sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung. Selanjutnya tim jaksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News