Kejaksaan Turun Tangan Cek Proyek Cuci Parit Rp 363 Juta
Masih kata Timbul, hingga kini pihaknya belum mendapatkan bukti bahwa proyek pencucian parit di Dusun II, Desa Sigodung tersebut benar hasil keputusan musyawarah desa.
“(Masyarakat) tidak dilibatkan,” tukasnya.
Terkait adanya rumor tentang pemalsuan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Timbul juga berjanji akan menelusuri hal tersebut.
“Seolah-olah, ibu itu (Kepala Desa FS) bekerja sendiri,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perempuan (PMD-P) Anita Situmorang ketika dikonfirmasi via telepon selularnya tidak bersedia memberi tanggapan terkait pengelolaan dana desa Sigodung.
Melalui pesan singkat, Anita hanya berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut tanpa menjelaskan sudah berapa persen dana yang telah dicairkan melalui kepala desa.
“Segera kami tindak lanjuti,” tulisnya singkat melalui layanan WhattsApp.
Sebelumnya, warga Desa Sigodung didampingi Tim relawan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) protes dengan pengelolaan dana desa mereka, yang hanya dialokasikan untuk pencucian parit.
Warga meminta agar kepala desa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara tersebut. Sebab, warga menduga telah terjadi penyelewengan.
Kejaksaan Negeri Sibolga akirnya menurunkan tim untuk menelusuri dugaan penyelewengan dana desa di Desa Sigodung Sibolga, Sumut.
- Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
- Nelayan di Sibolga Ditangkap Polisi gegara Sabu-Sabu, Sebegini Barang Buktinya
- Tersandung Kasus Narkoba, Oknum ASN Pemkot Sibolga Ditangkap
- Oknum ASN Pemkot Sibolga dan Rekannya Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
- Bawa Ekstasi, Pemuda Ini Ditangkap Polres Sibolga, Terancam Lama di Penjara
- Kerap Meresahkan Masyarakat, Pria Ini Akhirnya Ditangkap, Bravo, Pak Polisi