Kejaksaan Ungkap Alasan Tahan Vicky Prasetyo

Dia menyerahkan diri lantaran berkas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga telah lengkap alias P21.
Vokalis Kudeta itu bakal ditahan hingga kasus tersebut selesai disidangkan di pengadilan.
Kasus ini bermula saat Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018 lalu.
Dia menuding Angel Lelga berselingkuh dengan memasukkan lelaki lain ke rumah. Angel Lelga marah besar atas penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo.
Dia kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik serta fitnah.
Angel Lelga memolisikan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE. (cuy/jpnn)
Vicky Prasetyo dilaporkan Angel Lelga atas dugaan pencemaran nama baik setelah penggerebekan yang dilakukannya pada 2018.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Curhat Vicky Prasetyo yang Kini Hidup Tanpa Pasangan
- Sebut Ramadan Tahun Ini Berat, Vicky Prasetyo: Karena Tanpa Pendamping
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama