Kejaksaan Usut Korupsi di Proyek Bioremediasi Chevron
Jumat, 16 Maret 2012 – 20:18 WIB
Adi menjelaskan, dalam perjanjian dengan CPI, kedua perusahaan ini diminta melaksanakan proyek terlebih dahulu sementara pembayarannya diajukan ke BP Migas sebagai cost recovery CPI. "Tapi ternyata proyeknya tak dikerjakan atau fiktif," jelas Adi. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pemulihan lahan bekas tambang minyak atau bioremediasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya