Kejaksaan Usut Korupsi di Proyek Bioremediasi Chevron
Jumat, 16 Maret 2012 – 20:18 WIB

Kejaksaan Usut Korupsi di Proyek Bioremediasi Chevron
Adi menjelaskan, dalam perjanjian dengan CPI, kedua perusahaan ini diminta melaksanakan proyek terlebih dahulu sementara pembayarannya diajukan ke BP Migas sebagai cost recovery CPI. "Tapi ternyata proyeknya tak dikerjakan atau fiktif," jelas Adi. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pemulihan lahan bekas tambang minyak atau bioremediasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menangkan Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siswa Terancam Direlokasi
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Punya Segudang Penghargaan, Ririek Adriansyah Calon Kuat Dirut Telkom
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- 10 Ribu Ijazah Siswa di Semarang Ditahan Pihak Sekolah, Wali Kota Agustina Tegas Bilang Begini