Kejaksaan Usut Korupsi di Proyek Bioremediasi Chevron

Kejaksaan Usut Korupsi di Proyek Bioremediasi Chevron
Kejaksaan Usut Korupsi di Proyek Bioremediasi Chevron
Adi menjelaskan, dalam perjanjian dengan CPI, kedua perusahaan ini diminta melaksanakan proyek terlebih dahulu sementara pembayarannya diajukan ke BP Migas sebagai cost recovery CPI. "Tapi ternyata proyeknya tak dikerjakan atau fiktif," jelas Adi. (pra/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Empati Mega untuk Ibu Negara

JAKARTA- Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pemulihan lahan bekas tambang minyak atau bioremediasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News