Kejaksaan Usut Listrik Bandara Soekarno-Hatta
Ada Indikasi Penyimpangan Dana Pemeliharaan
Kamis, 12 Agustus 2010 – 07:07 WIB
TANGERANG - Terganggunnya aliran listrik yang ditandai dengan kedipan selama 1,7 detik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, pada Jumat lalu (6/8) sehingga pelayanan terganggu serta penerbangan internasional dan domestik tertunda menjadi bola panas. Dia juga mengungkapkan, kasus pemadaman listrik tersebut menjadi pertanyaan semua orang, termasuk adanya laporan dari masyarakat kepada Kejari Tangerang. Kalaupun terjadi pemadaman listrik, pelayanan dan penerbangan seharusnya tidak terganggu karena sudah ada genset untuk mengantisipasi hal itu. "
Kejari Tangerang tengah mengusut dana alokasi pemeliharan listrik tersebut. Sebab, ada indikasi pemeliharan listrik itu tidak dilakukan dengan baik sehingga terjadi pemadaman. "Kami sudah membentuk tim dari intelijen untuk mengusut dana pemeliharan listrik di Bandara Soekarno-Hatta. Sebab, berdasar informasi yang kami peroleh, ada indikasi penyimpangan dana pemeliharan listik bandara itu," kata Kepala Kejari Tangerang Chaerul Amir, Rabu (11/8).
Baca Juga:
Padamnya listik pada Jumat lalu, kata Chaerul, menjadi pertanyaan. Sebab, dana pemeliharan setiap tahun sudah dianggarkan PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara. "Pemadaman listik ini seharusnya tidak terjadi karena sudah ada dana untuk mengatasi bila terjadi gangguan-gangguan pada listrik," ujar Chaerul.
Baca Juga:
TANGERANG - Terganggunnya aliran listrik yang ditandai dengan kedipan selama 1,7 detik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng,
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak