Kejaksaan Usut Listrik Bandara Soekarno-Hatta
Ada Indikasi Penyimpangan Dana Pemeliharaan
Kamis, 12 Agustus 2010 – 07:07 WIB

Kejaksaan Usut Listrik Bandara Soekarno-Hatta
TANGERANG - Terganggunnya aliran listrik yang ditandai dengan kedipan selama 1,7 detik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, pada Jumat lalu (6/8) sehingga pelayanan terganggu serta penerbangan internasional dan domestik tertunda menjadi bola panas. Dia juga mengungkapkan, kasus pemadaman listrik tersebut menjadi pertanyaan semua orang, termasuk adanya laporan dari masyarakat kepada Kejari Tangerang. Kalaupun terjadi pemadaman listrik, pelayanan dan penerbangan seharusnya tidak terganggu karena sudah ada genset untuk mengantisipasi hal itu. "
Kejari Tangerang tengah mengusut dana alokasi pemeliharan listrik tersebut. Sebab, ada indikasi pemeliharan listrik itu tidak dilakukan dengan baik sehingga terjadi pemadaman. "Kami sudah membentuk tim dari intelijen untuk mengusut dana pemeliharan listrik di Bandara Soekarno-Hatta. Sebab, berdasar informasi yang kami peroleh, ada indikasi penyimpangan dana pemeliharan listik bandara itu," kata Kepala Kejari Tangerang Chaerul Amir, Rabu (11/8).
Baca Juga:
Padamnya listik pada Jumat lalu, kata Chaerul, menjadi pertanyaan. Sebab, dana pemeliharan setiap tahun sudah dianggarkan PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara. "Pemadaman listik ini seharusnya tidak terjadi karena sudah ada dana untuk mengatasi bila terjadi gangguan-gangguan pada listrik," ujar Chaerul.
Baca Juga:
TANGERANG - Terganggunnya aliran listrik yang ditandai dengan kedipan selama 1,7 detik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng,
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban