Kejam, Anak Pukuli Ibu Kandung hingga Berdarah-darah
Kamis, 05 Februari 2015 – 07:46 WIB

Kejam, Anak Pukuli Ibu Kandung hingga Berdarah-darah
Atas perbuatan Dony akan di jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.
"Ancamannya lima tahun penjara," tandasnya.(dny/jpnn)
BEKASI - Kisah maling kundang terulang kembali. Kali ini terjadi di Kota Bekasi. Johanes Saptono alias Dony (45) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka