Kejam! Bunuh Anak Sendiri tapi tak Menyesal
Bermula dari terdakwa yang berada di rumah tetangga, kemudian diberitahukan bahwa anaknya Rendi Pratama (3) telah buang air besar di celana.
Sehingga mendengar itu langsung pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, terdakwa melihat Rendi berdiri sendiri di dapur sambil menangis tanpa menggunakan celana dan pakaian.
Sedangkan istrinya Pranti sedang mencuci celana sambil berkata kasar. Melihat dan mendengar itu terdakwa marah dan kesal, lalu mencubit korban secara berulang- ulang dengan tangan.
Memukul-mukul pantat lalu tangan, barulah mengambil kayu dan memukulkan ke korban pada bagian kaki secara berulang-ulang.
“Korban itu anak dari istri pertama aku. Terus aku kawin lagi dan kami belum dikaruniai anak. Korban tinggal sama aku dan istri kedua aku,” ucap terdakwa.
Istri Manaf yang melihat kejadian itu sempat menggendong anak itu.
Tetapi terdakwa juga memukul korban mengenai wajah dan bibir secara berulang- ulang. Sehingga bibir korban mengeluarkan darah dan menangis karena sakit.
Barulah terdakwa berhenti memukul. Keesokkannya istri korban membawa korban ke dokter. Lantaran korban mengalami luka yang berat, sehingga merujuk ke RSUD Kayuagung. Namun nyawa korban tidak tertolong lagi.(gti/lia/ce4)
Manaf (30), warga Desa Cahaya Bumi, Kecamatan Lempuing, OKI, Sumsel, divonis 15 tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung menyatakan
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan