Kejam! Ibu Muda Dipukuli, Ditendang, Dipaksa Melayani Selingkuhan

Kejam! Ibu Muda Dipukuli, Ditendang, Dipaksa Melayani Selingkuhan
Ilustrasi.

jpnn.com - MANADO - Malang nian nasib seorang wanita, sebut saja namanya Kuntum. Ibu beranak satu berusia 30 tahun itu menjadi korban penganiayaan, yang dilakukan oleh selingkuhannya, MM alias Michael (44), pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir. 

Sesuai dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Selasa (10/11), perkara ini terjadi di Kelurahan Tangkoko, Kecamatan Matuari Kota Bitung, sampai di Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang Kota Manado. 

Berawal keduanya menjalin hubungan spesial. Suatu sore sekitar pukul 15.30 Wita, Juni lalu, terdakwa menghubungi korban dan mengajak korban untuk bertemu dengan maksud akan memberikan uang untuk membeli susu anak dari hasil hubungan gelap keduanya. 

Namun, korban menolak beralasan akan pulang kampung ke Kota Palu, Sulteng. Terdakwa terus memaksa untuk bertemu dengan korban dan ingin menanyakan kelanjutan hubungan keduanya. Korban akhirnya menuruti permintaan korban. Keduanya pun bertemu di restoran KFC Kota Bitung. 

Dari sana, mereka kemudian pindah tempat ke rumah makan Mawar Sharon. Selesai makan, terdakwa selanjutnya mengajak korban ke ATM BCA untuk menarik uang. Sekira pukul 14.30 Wita, terdakwa membawa korban ke lapangan Maesa Kota Bitung. Di dalam mobil, mereka bercerita mengenai hubungan perselingkuhan. 

Tiba-tiba terdakwa yang kebelet ngeseks meminta korban untuk berhubungan badan, alasan terdakwa masih mencintai korban dan ingin hidup berumah tangga dengan korban. Usai berhubungan badan, terdakwa mengajak korban untuk jalan-jalan ke Kota Bitung. Akan tetapi terdakwa mengarahkan mobilnya ke Kota Manado. 

Korban pun meminta terdakwa untuk memberhentikan mobilmnya di depan ruko Kelurahan Tangkoko. Terdakwa kemudian pindah duduk di kursi bagian belakang bersama dengan korban. Dia mengatakan kepada korban, bahwa dia akan mengikat korban. Terdakwa kemudian mengambil tali rafia berwarna hitam, selanjutnya terdakwa duduk di atas paha korban, lalu memukul wajah korban berulang kali sehingga korban tidak sadarkan diri. 

Setelah sadar, dirinya terbaring di tempat duduk dalam keadaan kaki dan tangan terikat, bahkan mulut korban ditutup. Perbuatan sadis terdakwa tidak sampai disitu, kedua mata korban juga ditutup menggunakan pakaian. Dalam keadaan terikat terdakwa mengancam korban akan membawa korban ke Kelurahan Tandu Rusa dan akan membuang korban di tempat tersebut. 

MANADO - Malang nian nasib seorang wanita, sebut saja namanya Kuntum. Ibu beranak satu berusia 30 tahun itu menjadi korban penganiayaan, yang dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News