Kejangung Tangkap Buron Penipu Rp 108 M di Kelapa Gading
Senin, 17 Desember 2012 – 12:43 WIB

Kejangung Tangkap Buron Penipu Rp 108 M di Kelapa Gading
Aparat Kejati Sulsel, tambah Unutng, telah berusaha memanggil Frans dan Kohn secara layak. Namun hingga tiga kali panggilan, keduanya tak pernah datang. Sesuai aturan, Kejati kemudian meminta Kejagung untuk ikut memburu sekaligus memasukan mereka dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. (pra/jpnn)
JAKARTA- Satuan tugas Intelijen Kejaksaan Agung kembali menangkap buron kakap. Kali ini, anak buah Jaksa Agung Basrief Arief itu berhasil menangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun