Kejar 10 Ribu MW, Permudah Izin Pakai Kawassan Lindung
Minggu, 15 April 2012 – 20:42 WIB
JAKARTA - Dalam rangka mewujudkan ketahanan energi, Kementrian Kehutanan mengeluarkan 28 ijin pengelolaan lahan di kawasan lindung untuk pengembangan energi geothermal. Sebab untuk mencapai target 10 ribu Mega Watt (MW), dibutuhkan 28 eksplorasi yang sebelumnya sudah mengantongi izin dari Kementerian ESDM.
Dengan pemberian izin tersebut, diharapkan target 10 ribu MW dapat tercapai pada tahun 2015. "Sangat cepat, kita sudah keluarkan 28 ijin tahun ini. Kita sangat mendukung upaya ketahanan energi kita untuk masa depan," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan saat membuka acara Penyaringan 5 ribu Wirausaha MAPAN di Jakarta, Minggu (15/4).
Baca Juga:
Menurutnya, 28 ijin tersebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia. 28 izin itu dikeluarkan untuk pengembangan energi geothermal di Jawa Barat, Sumatera, Kalimantan Sulawesi, Nusa Tenggara Timur dan lainnya.
"Rata-rata geothermal itu berada di kawasan konservasi, karena butuh daerah yang sejuk dengan ekosistem yang terjaga. Kami berikan kemudahan untuk perizinan eksplorasinya, kami juga kedepankan BUMN untuk mengelolanya," lanjut Zulkifli.
JAKARTA - Dalam rangka mewujudkan ketahanan energi, Kementrian Kehutanan mengeluarkan 28 ijin pengelolaan lahan di kawasan lindung untuk pengembangan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Dana Murah, BTN Gandeng UPN Veteran Yogyakarta
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO
- Lewat Program SGSP, SIG Tingkatkan Kesejahteraan Petani di Rembang
- Mebiso Masuk Nominasi IKMA Awards 2024
- Pertahankan Status Whitelist Bendera RI, BKI Ajak Stakeholders Pelayaran Indonesia Tingkatkan Kualitas Kapal