Kejar Aliran Dana Muslim Cyber Army, Polisi Sita Rekening
jpnn.com, JAKARTA - Polri terus megusut kasus penyebaran ujaran kebencian dan hoaks yang dilakukan kelompok Muslim Cyber Army (MCA).
Kini polisi mulai menelisik soal dugaan aliran dana di kelompok tersebut.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, sejumlah rekening milik pelaku telah disita aparat.
"Sudah ada rekening disita,” kata dia di Mabes Polri, Senin (19/3).
Meski begitu Iqbal belum mau menjelaskan tentang aliran dana di rekening tersebut.
"Belum, nanti kami ungkap. Polri sekarang sedang mengembangkan rangkaian terungkapnya MCA," sambung dia.
Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menambahkan, penyitaan rekening itu adalah kerja sama penyelidikan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ini adalah SOP kami melakukan penyelidikan kerjasama dengan semua pihak terkait. Misalnya kami mau penelusuran dana berarti sama PPATK,” tambahnya.
Muslim Cyber Army adalah kelompok yang getol menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks di medsos sejak 2017.
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?
- Aswan Sebut Puluhan Ribu Peserta Didik di Kapuas Masuk Program Makan Gratis
- Sopir Truk Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Orang di Pidie Ditetapkan sebagai Tersangka