Kejar Aliran Dana Muslim Cyber Army, Polisi Sita Rekening

jpnn.com, JAKARTA - Polri terus megusut kasus penyebaran ujaran kebencian dan hoaks yang dilakukan kelompok Muslim Cyber Army (MCA).
Kini polisi mulai menelisik soal dugaan aliran dana di kelompok tersebut.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, sejumlah rekening milik pelaku telah disita aparat.
"Sudah ada rekening disita,” kata dia di Mabes Polri, Senin (19/3).
Meski begitu Iqbal belum mau menjelaskan tentang aliran dana di rekening tersebut.
"Belum, nanti kami ungkap. Polri sekarang sedang mengembangkan rangkaian terungkapnya MCA," sambung dia.
Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menambahkan, penyitaan rekening itu adalah kerja sama penyelidikan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ini adalah SOP kami melakukan penyelidikan kerjasama dengan semua pihak terkait. Misalnya kami mau penelusuran dana berarti sama PPATK,” tambahnya.
Muslim Cyber Army adalah kelompok yang getol menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks di medsos sejak 2017.
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi