Kejar Aliran Dana Muslim Cyber Army, Polisi Sita Rekening
jpnn.com, JAKARTA - Polri terus megusut kasus penyebaran ujaran kebencian dan hoaks yang dilakukan kelompok Muslim Cyber Army (MCA).
Kini polisi mulai menelisik soal dugaan aliran dana di kelompok tersebut.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, sejumlah rekening milik pelaku telah disita aparat.
"Sudah ada rekening disita,” kata dia di Mabes Polri, Senin (19/3).
Meski begitu Iqbal belum mau menjelaskan tentang aliran dana di rekening tersebut.
"Belum, nanti kami ungkap. Polri sekarang sedang mengembangkan rangkaian terungkapnya MCA," sambung dia.
Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menambahkan, penyitaan rekening itu adalah kerja sama penyelidikan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ini adalah SOP kami melakukan penyelidikan kerjasama dengan semua pihak terkait. Misalnya kami mau penelusuran dana berarti sama PPATK,” tambahnya.
Muslim Cyber Army adalah kelompok yang getol menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks di medsos sejak 2017.
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Kasus Timah Harvey Moeis, Ahli Sebut Harta Sitaan Bisa Dikembalikan, Asal...
- Melalui MSPP, Kementan Menjabarkan Strategi Pemasaran Komoditas Hortikultura Era Digital
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan