Kejar Aliran Dana Muslim Cyber Army, Polisi Sita Rekening
jpnn.com, JAKARTA - Polri terus megusut kasus penyebaran ujaran kebencian dan hoaks yang dilakukan kelompok Muslim Cyber Army (MCA).
Kini polisi mulai menelisik soal dugaan aliran dana di kelompok tersebut.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, sejumlah rekening milik pelaku telah disita aparat.
"Sudah ada rekening disita,” kata dia di Mabes Polri, Senin (19/3).
Meski begitu Iqbal belum mau menjelaskan tentang aliran dana di rekening tersebut.
"Belum, nanti kami ungkap. Polri sekarang sedang mengembangkan rangkaian terungkapnya MCA," sambung dia.
Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menambahkan, penyitaan rekening itu adalah kerja sama penyelidikan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ini adalah SOP kami melakukan penyelidikan kerjasama dengan semua pihak terkait. Misalnya kami mau penelusuran dana berarti sama PPATK,” tambahnya.
Muslim Cyber Army adalah kelompok yang getol menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks di medsos sejak 2017.
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan