Kejar Beking Pelangsir BBM
jpnn.com - PALANGKARAYA - Polisi menyegel SPBU Km 7 Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Mereka pun mengembangkan penyelidikan temuan tersebut dengan memanggil pemilik SPBU.
"Pelaku masih diselidiki lebih lanjut dan terancam dijerat UU tentang Migas, yakni pasal 55 dan 56 KUHP," kata Kasubdit Tipiter Reskrim Khusus Polda Kalteng AKBP Yohanes Siboro, seperti diberitakan Kalteng Pos (JPNN Group) Kamis (30/1).
Sementara itu, Kapolres Palangkaraya AKBP Hendra Rochamawan SIK menyatakan bahwa aparat juga akan menindak tegas SPBU yang menyimpang. Pihaknya, lanjut dia, tidak akan pandang bulu dan tetap akan ditindak tegas. "Jangan sampai ada oknum aparat yang ikut membeking pelangsir," tegasnya.
Salah seorang warga, Iwan, 25, yang melintas di Jalan Tjilik Riwut, menjelaskan bahwa efek dari disegelnya SPBU Km 7 membuat kondisi jalanan lebih lenggang dan tidak membahayakan pengendara. Sebab, jalanan lebih terbuka lebar.
"Sebelum ada penyegelan, terjadi antrean berlapis truk maupun mobil pelangsir hingga masuk badan jalan dan sangat mengganggu pengendara. Ironisnya, itu terjadi di depan SPN," terangnya.
Berdasar informasi yang dihimpun Kalteng Pos, oknum aparat yang membekingi pelangsir di semua daerah bakal ditindak dan dikenai sanksi tegas. Bahkan, mereka saat ini dikejar.
Sebelumnya, Kanit 1 Tipiter Polda Kalteng Kompol Kukuh Taruna beserta 10 anggotanya merazia guna menertibkan pelangsir. Mereka juga menyegel SPBU di Jalan Tjilik Riwut Km 7 pada Selasa (28/1). (sli/okt/al/JPNN)
PALANGKARAYA - Polisi menyegel SPBU Km 7 Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Mereka pun mengembangkan penyelidikan temuan tersebut dengan memanggil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis