Kejar 'Deadline', KPU Kerja hingga Dinihari
Sulteng Masih Alot
Senin, 04 Mei 2009 – 17:26 WIB
JAKARTA - Deadline 9 Mei 2009 masih menjadi tanda tanya bagi penuntasan hasil akhir perolehan suara nasional pemilu legislatif. Demi mengejar tercapainya target waktu itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun membuat kebijakan kerja baru dengan menyiapkan jadwal rekap suara hingga pukul 23.00 WIB, bahkan hingga pukul 03.00 WIB dinihari. Anggota KPU yang juga Ketua Tim Pencari Fakta KPU Pusat, I Gusti Putu Artha, meminta kepada saksi parpol untuk bersabar, karena KPU Pusat terus melakukan penyelidikan. "Sama seperti persoalan di Kaur, Bengkulu, (itu) belum bisa kami putuskan, karena data yang disampaikan belum bisa meyakinkan kami. Yakinlah, kami akan akomodir persoalan untuk Sulawesi Tengah ini. Kalaupun harus ditetapkan 9 Mei nanti, masih ada lembaga yang lebih tinggi untuk menampung (dan) menyelesaikannya (Mahkamah Konstitusi, Red)," tukas Putu.
"Alhamdulillah, hari ini kita (sudah) siap bahas Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, PPLN (pemilih luar negeri), dan Jawa Timur di 11 daerah pemilihan. Ya, kalau memang tidak bisa (terkejar), kami akan bahas hingga pukul 11 malam, bila perlu pukul 3 dinihari. KPU dan parpol sudah sepakat," tegas anggota KPU Pusat Endang Sulastri.
Dijelaskan Endang lagi, Senin (4/5) siang, Sulawesi Selatan sudah dibereskan dengan angka 3.688.770 suara sah. Namun pembahasan masih alot untuk Sulawesi Tengah. Untuk hasil daerah ini, sempat terjadi ketegangan antara para saksi parpol dengan KPU, terkait perolehan suara yang diduga ada penggelembungan. Bahkan para saksi minta pengesahan suara ditunda sebelum kotak suara dibuka kembali, hingga suara interupsi pun terdengar menggema hingga pukul 16.30 WIB.
Baca Juga:
JAKARTA - Deadline 9 Mei 2009 masih menjadi tanda tanya bagi penuntasan hasil akhir perolehan suara nasional pemilu legislatif. Demi mengejar tercapainya
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret