Kejar 'Deadline', KPU Kerja hingga Dinihari
Sulteng Masih Alot
Senin, 04 Mei 2009 – 17:26 WIB
Sementara, Endang menegaskan bahwa pada tanggal 7, 8 dan 9 Mei, jadwalnya KPU sudah melakukan penghitungan perolehan kursi untuk partai politik dan akan memutuskan nama-nama caleg yang berhasil duduk di Senayan. "Kalau yang sudah disahkan di sini (rekap nasional), berarti itu sudah selesai. Namun bila ada yang masih keberatan, kita akan bawa ke jalur hukum. Kalau perlu kita mengundang teman-teman parpol lagi, dan di sini jauh lebih memadai (penyelesaiannya)," cetusnya.
"Kita rencanakan tanggal 7 Mei 2009 sudah selesai, supaya ada sisa waktu bagi KPU, untuk menyelesaikan jadwal selanjutnya. Yang penting tanggal 9 Mei KPU sudah bisa menetapkan perolehan suara secara nasional dan juga penetapan kursi parpol. Kalau dilihat dalam peraturan KPU, kan perolehan kursi itu (bisa) nanti. Tetapi ini untuk kepentingan pemilu presiden. Pada waktu kita membuat tahapan itu, kan Undang-Undang Nomor 42 belum disahkan," jelasnya pula. (gus/JPNN)
JAKARTA - Deadline 9 Mei 2009 masih menjadi tanda tanya bagi penuntasan hasil akhir perolehan suara nasional pemilu legislatif. Demi mengejar tercapainya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret