Kejar Debt Collector Pembentak Polisi, 3 Polda Dikerahkan
Rabu, 01 Maret 2023 – 11:08 WIB

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Foto: Dok. JPNN.com
"Tiga dari tujuh orang tersangka telah kita tangkap," kata Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/2).
Hengki menyebut tiga orang tersebut berinisial AWP (27), LW (34), XR (25).
Ketiganya diduga melakukan perbuatan tidak semena-mena terhadap korban yakni Clara Shinta dan anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Susanto.
Sementara empat tersangka lainnya, yakni EJS, BF, YH dan JM masih dalam pengejaran tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (antara/jpnn)
Satu lagi debt collector yang membentak polisi ditangkap. Tersisa tiga DPO masih diburu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo