Kejar-Kejaran di Lumpur, Polisi Cuma Dapat Bukti 2 Ayam
jpnn.com, SURABAYA - Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Misdianto berlari sekuat tenaga membelah rerumputan dan jalanan berlumpur di kawasan Jurang Indah RW 3 Kelurahan Putat Gede, Surabaya Minggu (7/1).
Perwira 54 tahun itu memimpin empat anggota lainnya. Mereka menyergap lahan kosong yang diduga menjadi tempat judi ayam.
Namun, sesampainya di lokasi, petugas hanya mendapatkan barang bukti berupa dua ayam jago dan dua kandang yang ditinggal ngibrit pemiliknya.
Diduga, si pemilik kabur terlebih dahulu. Di lokasi, sedikitnya ada tiga lapangan mini tempat mengadu ayam.
Lengkap dengan kursi kayu yang mengelilinginya. Penggerebekan dilakukan berdasar laporan yang diterima.
Dalam sepekan terakhir, banyak laporan masyarakat yang menyebutkan adanya praktik judi ayam.
Petugas pun bertindak. Namun, sepertinya informasi penggerebekan bocor. Para oknum melarikan diri sebelum petugas datang.
"Kami ingin memastikan bahwa di daerah sini tidak ada judi ayam," lanjutnya.
Polisi menggerebek praktik judi ayam di perkampungan setelah mendapat laporan warga.
- Dari Depan seperti Kandang Kuda, Ternyata Kamuflase, 70 Orang pun Ditangkap
- Terlibat Judi Sabung Ayam, Kapolsek Kehilangan Jabatan
- Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ngawi, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya
- Awal Ramadan, Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Pekanbaru
- Letkol Makhdum Kerahkan Prajurit TNI Menggerebek Judi Sabung Ayam, Pelakunya
- AKBP Budi Gerebek Lokasi Sabung Ayam, Pejudi Kocar-Kacir, Ratusan Motor Ditinggal