Kejar-kejaran, Kasatreskoba Ditabrak Kurir Narkoba
''Ditabrak hingga tangan saya terluka ini,'' ujarnya.
Namun, setelah menabrak polisi, Farid jatuh dari sepeda motor dan tak berdaya. Polisi pun langsung membekuknya.
''Kami lalu bawa pelaku dan BB (barang bukti) ke polres untuk kami periksa lebih lanjut,'' ungkap perwira berpangkat tiga balok di pundak tersebut.
Dari tangan Farid, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 0,34 gram SS yang dibungkus plastik klip; 1 ponsel; 5 sedotan; dan 1 bong alias alat isap SS. Farid dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
''Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,'' terangnya.
Penangkapan terhadap Farid merupakan upaya penyelidikan dan pengembangan sejumlah kasus peredaran SS di wilayah Blitar. Farid sudah masuk dalam target operasi (TO) polisi.
''Tersangka ini TO kami. Sudah lama kami incar, tapi berhasil lolos terus,'' ujar polisi berperawakan tinggi tersebut.
Selama beberapa minggu menyelidiki dan mengumpulkan informasi, akhirnya satreskoba mengantongi keberadaan Farid yang badannya bertato tersebut.
Polisi sudah lama mengincar kurir narkoba di wilayah Blitar dan berusaha menangkapnya saat bertransaksi.
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil