Kejar Mafia Mobil Bodong, Malah Dapat Bandar Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Tim Silver Polresta Pelabuhan Tanjung Perak berhasilkan menangkap seorang bandar dan seorang kaki tangannya dengan barang bukti (BB) sabu-sabu (SS) seberat 70 gram.
Selain itu polisi mengamankan 15 mobil bodong dan menyita uang Rp 15 juta yang diduga merupakan hasil transaksi.
Bandar yang ditangkap tersebut adalah Harianto. Pria 31 tahun yang dikenal sebagai bandar di Bangkalan itu ditangkap bersama Muhammad Saleh, kaki tangannya.
Saleh yang beralamat di Pesapen adalah kaki tangan Harianto dalam mengedarkan SS di Surabaya.
Dua pelaku tersebut tergolong pemain lama. Mereka beroperasi sejak 2015. Sementara itu, untuk wilayah peredarannya, Harianto menjadikan Surabaya sebagai pasar utama.
"Saya titipkan barang ke Saleh," ucap Harianto.
Harianto biasanya baru mengantar barang haram kristal putih tersebut jika sudah ada pesanan dari Saleh.
Sabu-sabu itu diantarkan dalam bentuk paket yang masing-masing seberat 1 gram. Satu paket tersebut kemudian dibanderol Rp 2 juta.
Polisi berhasil menyita 15 mobil bodong dan menangkap bandar serta pembeli narkoba.
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan