Kejar PAD, Gratiskan Mutasi Non BA
Minggu, 08 April 2012 – 19:19 WIB
PADANG - Pemerintah Provinsi Sumbar gratiskan mutasi kendaraan non BA menjadi BA. Kebijakan ini diambil, agar kendaraan non BA yang banyak beredar di Sumbar dapat dipungut pajaknya.
Dengan begitu,akan terjadi penambahan pendapatan daerah dari mutasi kendaraan non BA menjadi BA tersebut. Langkah ini dipilih selain untuk mengenjot target pendapatan juga untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan non BA yang ada di Padang .
Baca Juga:
"Banyak kendaraan non BA yang berseliweran di jalan di Kota Padang ini,sementara mereka bayar pajaknya di daerah asal kendaraan tersebut dibeli. Ini kan sangat merugikan kita, dimana jalan yang mereka gunakan adalah jalan kita, tapi pajaknya bayar ke yang lain. Makanya kami lakukan pengratisan kendaraan non BA ini menjadi BA, biar pajak kendaraannya bisa kita terima," ujar Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah ( DPKD) Provinsi Sumbar Zainuddin, seperti diberitakan Padang Ekspres (Grup JPNN).
Ia menyebutkan pendapatan daerah di Sumbar terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain- lain pendapatan yang sah. Pendapatan daerah terdiri dari pajak, retribusi,hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain- lain PAD yang sah.
PADANG - Pemerintah Provinsi Sumbar gratiskan mutasi kendaraan non BA menjadi BA. Kebijakan ini diambil,
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis