Kejar PAD, Gratiskan Mutasi Non BA
Minggu, 08 April 2012 – 19:19 WIB
PADANG - Pemerintah Provinsi Sumbar gratiskan mutasi kendaraan non BA menjadi BA. Kebijakan ini diambil, agar kendaraan non BA yang banyak beredar di Sumbar dapat dipungut pajaknya.
Dengan begitu,akan terjadi penambahan pendapatan daerah dari mutasi kendaraan non BA menjadi BA tersebut. Langkah ini dipilih selain untuk mengenjot target pendapatan juga untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan non BA yang ada di Padang .
Baca Juga:
"Banyak kendaraan non BA yang berseliweran di jalan di Kota Padang ini,sementara mereka bayar pajaknya di daerah asal kendaraan tersebut dibeli. Ini kan sangat merugikan kita, dimana jalan yang mereka gunakan adalah jalan kita, tapi pajaknya bayar ke yang lain. Makanya kami lakukan pengratisan kendaraan non BA ini menjadi BA, biar pajak kendaraannya bisa kita terima," ujar Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah ( DPKD) Provinsi Sumbar Zainuddin, seperti diberitakan Padang Ekspres (Grup JPNN).
Ia menyebutkan pendapatan daerah di Sumbar terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain- lain pendapatan yang sah. Pendapatan daerah terdiri dari pajak, retribusi,hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain- lain PAD yang sah.
PADANG - Pemerintah Provinsi Sumbar gratiskan mutasi kendaraan non BA menjadi BA. Kebijakan ini diambil,
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius