Kejar PAD, Gratiskan Mutasi Non BA

Kejar PAD, Gratiskan Mutasi Non BA
Kejar PAD, Gratiskan Mutasi Non BA
Masalah- masalah  yang  dihadapi  Pemprov Sumbar  yang berkaitan  dengan pendapatan adalah masih belum optimalnya peremajaan SDM yang berkualitas sesuai dengan spesifikasi teknis Pengelolaan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah , masih lambatnya Penyesuaian Infrastruktur dan Kelengkapan Pelayananan lainnya dibandingkan terhadap tuntutan masyarakat tentang pelayanan yang cepat, efektif dan efisien , masih sedikit aparatur yang ikut dalam diklat fungsional pengelolaan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah,masih kurangnya sarana dan prasarana yang memenuhi standar pelayanan minimal yang telah ditentukan, masih belum optimalnya penerapan standar reward and punishment  dengan kondisi yang sebenarnya, jika dihitung berdasarkan ukuran kinerja.

"Itu beberapa  kendala  yang kami hadapi  dalam mengenjot target  pendapatan. Meskipun masih ada  kendala  namun realisasi  pendapatan  Sumbar   cukup besar," ucapnya.

Ketua Komisi II DPRD Sumbar Zulkenedi Said menegaskan program ini telah diwacanakan Pemprov Sumbar sejak tahun 2010, tujuannya agar kendaraan yang beredar di Sumbar dan memakai jalan di Sumbar itu adalah plat BA. "Bukan malah kendaraan dari luar yang banyak memakai jalan sementara pajaknya lari ke daerah lain. Makanya pemerintah daerah tahun 2010 lalu sudah memberikan kepada semua plat non BA digratiskan biaya mutasinya," katanya.

Kendaraan yang sebelumnya plat non BA bisa menjadi BA. Dengan mereka bayar pajak maka penerimaan pajak bagi daerah bisa bertambah. Program itu katanya sangat bagus. Tapi sayang sekali belum semuanya pemilik kendaraan non BA tersebut melakukan itu. "Karena memang ada pertimbangan.Bisa jadi pemiliknya di Jakarta mereka di Sumbar hanya berusaha. Ada juga yang masih bangga memakai plat non BA. Kita tetap mengimbau para pemilik kendaraan seperti ini," terangnya.

PADANG - Pemerintah  Provinsi  Sumbar  gratiskan mutasi  kendaraan non BA  menjadi  BA. Kebijakan  ini diambil,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News