Kejar Pelaku Penembakan Sopir Truk di Mesuji, Polda Ikut Turunkan Tim
jpnn.com, MESUJI - Polisi masih terus menyelidiki kasus penembakan terhadap seorang sopir truk ayam potong bernama Anggi, 22 yang terjadi di Jl. Desa Margajadi, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji, Sabtu (26/12) lalu.
Teranyar, Polda Lampung turut ikut mengirimkan satu tim untuk mengejar pelaku.
“Tim gabungan dari Subdit 3 Jatanras dan Satreskrim Polres Mesuji telah turun. Kini masih di lapangan untuk mencari keberadaan pelaku,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Muslimin Ahmad, Senin (28/12).
Ditanya apakah pihaknya sudah menemukan bukti-bukti mengenai keberadaan pelaku, dirinya meminta doa dan bersabar agar para pelaku bisa tertangkap.
“Masih proses penyelidikan. Ini kalau kita beberkan keberadaan pelaku, nanti malah kabur dan mereka berpindah-pindah tempat. Kalau sudah tertangkap akan kita sampaikan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Anggi Prayitno (22), pengemudi mobil bermuatan ayam potong tewas ditembak orang tak dikenal. Uang sebanyak Rp60 juta hasil setoran ayam potong dibawa kabur pelaku.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Poros Desa Margo Jadi, Kecamatan Mesuji Timur, Sabtu (26/12) malam pukul 23.00 WIB.
Warga Moroseneng Register 45, Mesuji tersebut mengalami luka tembak di bagian paha kiri. Korban menghembuskan nafas terakhir saat menjalani perawatan di RS Puri Husada Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang.
Polisi masih terus menyelidiki kasus penembakan terhadap seorang sopir truk ayam potong bernama Anggi, 22 yang terjadi di Jl. Desa Margajadi, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji, Sabtu (26/12) lalu.
- Belum Lengkap, Berkas Perkara Aipda Robig Dikembalikan Jaksa ke Polda Jateng
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas
- Ajat Supriatna, Penyewa Mobil Kasus Penembakan di KM 45 Tol Tangerang Ditetapkan Tersangka
- Aipda Robig Dijerat Pasal Persekusi dengan Ancaman 9 Bulan, Kejati Jateng: Salah Ketik
- Oknum Polisi Tembak Warga di Kalteng, Komisi III DPR RI Desak Polri Usut Tuntas