Kejar Penjambret, Mbak PR Malah Terjatuh Masuk Drainase Besar, Anaknya Meninggal Dunia
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun tewas mengenaskan usai terjatuh ke dalam drainase saat bersama ibunya mengejar penjambret yang merampas telepon selulernya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, peristiwa tersebut terjadi ketika sang ibu berinisial PR warga Jalan RTA Milono Gang Sampit menjadi korban penjambretan.
"Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/2) sekitar pukul 13.50 WIB dan korbannya ada dua orang. Sang ibu mengalami luka-luka dan anaknya meninggal dunia," kata Jaladri di Palangka Raya, Jumat.
Ia menjelaskan, sebelum terjadinya peristiwa tersebut, PR dan anaknya yang masih berumur tujuh tahun tersebut menjadi korban penjambretan oleh seorang pria yang tidak dikenal.
Saat itu pula, korban bersama anaknya mengejar pelaku menggunakan sepeda motor. Nahas, saat berada di Jalan Ramin II persimpangan Jalan Nyai Undang, PR tiba-tiba lepas kendali hingga mengakibatkan ia bersama anaknya terjatuh ke dalam drainase.
"Kedua korban yang mengalami kecelakaan itu langsung dilarikan ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Sang ibu yaitu PR masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami sejumlah luka akibat benturan keras di lokasi kejadian," katanya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menuturkan, dalam perkara ini jajaran Polresta Palangka Raya mengembangkan penyelidikan peristiwa yang mengakibatkan seorang bocah meninggal dunia.
Polisi setempat memintai keterangan sejumlah warga yang diduga mengetahui persis peristiwa yang menimpa anak dan ibu tersebut.
Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun tewas mengenaskan usai terjatuh ke dalam drainase saat bersama ibunya mengejar penjambret yang merampas telepon selulernya.
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak