Kejar Proyek Rp 2 M, Tertipu Rp 150 Juta
Sabtu, 15 Juni 2013 – 12:56 WIB
JAYAPURA - Gara-gara memburu proyek senilai Rp 2 miliar, seorang pengusaha asal Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara, Jayapura, Papua, kehilangan Rp 150 juta. Merasa telah tertipu, korban akhirnya melapor ke Mapolres Jayapura Kota. Dalam pertemuan tersebut, lanjut Alfred, SM menawarkan proyek Rp 2 miliar. Syaratnya, korban harus mentransfer uang kepada SM melalui rekening saksi II yang juga PNS di instansi yang dipimpin SM. ''Korban akhirnya mentransfer Rp 100 juta dan menyerahkan uang tunai Rp 50 juta kepada saksi II," tuturnya.
''Laporannya sudah kami terima. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kami sudah mengamankan bukti transfer. Sejumlah saksi segera dimintai keterangan," kata Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare seperti dikutip Cenderawasih Pos edisi hari ini (15/6).
Baca Juga:
Dia menjelaskan, kasus tersebut berawal pada Juli 2012, saat korban mendapat informasi adanya proyek senilai Rp 2 miliar dari bendahara di instansi yang dipimpin SM. ''Saksi I menghubungi korban dan memintanya menemui SM yang saat itu memimpin salah satu instansi di Pemprov Papua," kata Alfred.
Baca Juga:
JAYAPURA - Gara-gara memburu proyek senilai Rp 2 miliar, seorang pengusaha asal Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara, Jayapura, Papua, kehilangan
BERITA TERKAIT
- Pengurus TLCI Chapter #2 Riau Dikukuhkan, Bertekad Perluas Jangkauan & Perkuat Kegiatan Sosial
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Bayt Mohammadi Gabungkan Spiritualitas dan Pemberdayaan Masyarakat
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka