Kejar Proyek Rp 2 M, Tertipu Rp 150 Juta
Sabtu, 15 Juni 2013 – 12:56 WIB

Kejar Proyek Rp 2 M, Tertipu Rp 150 Juta
JAYAPURA - Gara-gara memburu proyek senilai Rp 2 miliar, seorang pengusaha asal Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara, Jayapura, Papua, kehilangan Rp 150 juta. Merasa telah tertipu, korban akhirnya melapor ke Mapolres Jayapura Kota. Dalam pertemuan tersebut, lanjut Alfred, SM menawarkan proyek Rp 2 miliar. Syaratnya, korban harus mentransfer uang kepada SM melalui rekening saksi II yang juga PNS di instansi yang dipimpin SM. ''Korban akhirnya mentransfer Rp 100 juta dan menyerahkan uang tunai Rp 50 juta kepada saksi II," tuturnya.
''Laporannya sudah kami terima. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kami sudah mengamankan bukti transfer. Sejumlah saksi segera dimintai keterangan," kata Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare seperti dikutip Cenderawasih Pos edisi hari ini (15/6).
Baca Juga:
Dia menjelaskan, kasus tersebut berawal pada Juli 2012, saat korban mendapat informasi adanya proyek senilai Rp 2 miliar dari bendahara di instansi yang dipimpin SM. ''Saksi I menghubungi korban dan memintanya menemui SM yang saat itu memimpin salah satu instansi di Pemprov Papua," kata Alfred.
Baca Juga:
JAYAPURA - Gara-gara memburu proyek senilai Rp 2 miliar, seorang pengusaha asal Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara, Jayapura, Papua, kehilangan
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus