Kejar Status PNS, Guru Honorer Nonkategori Bergerak Lagi
Selasa, 09 Juni 2020 – 08:49 WIB
"Kami juga berharap agar Bupati Majalengka berkenan mendukung perjuangan kami dan berkenan mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden RI terkait permohonan agar segera diterbitkannya Keppres PNS," ucap Thoip.
Sementara itu, Sigid selaku ketua GTKHNK35+ Jabar berharap agar pemerintah daerah beserta DPRD Majalengka berkenan mendukung perjuangan mereka.
"Semoga semua GTKHNK 35+ yang ada di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat didukung perjuangannya oleh Pemda dan DPRD setempat," tambah Sigid. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Para guru honorer usia 35 tahun ke atas yang terwahadi dalam GTKHNK 35+ mendesak Presiden Jokowi mengangkat mereka menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main