Kejar Status PNS, Guru Honorer Nonkategori Bergerak Lagi
Selasa, 09 Juni 2020 – 08:49 WIB

Pertemuan Pengurus GTKHNK 35+ Kabupaten Majalengka dengan Ketua DPRD Majalengka Edy Anas Djunaedi. Foto: GTNHNK 35+ for JPNN.com
"Kami juga berharap agar Bupati Majalengka berkenan mendukung perjuangan kami dan berkenan mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden RI terkait permohonan agar segera diterbitkannya Keppres PNS," ucap Thoip.
Sementara itu, Sigid selaku ketua GTKHNK35+ Jabar berharap agar pemerintah daerah beserta DPRD Majalengka berkenan mendukung perjuangan mereka.
"Semoga semua GTKHNK 35+ yang ada di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat didukung perjuangannya oleh Pemda dan DPRD setempat," tambah Sigid. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Para guru honorer usia 35 tahun ke atas yang terwahadi dalam GTKHNK 35+ mendesak Presiden Jokowi mengangkat mereka menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK