Kejar Target 2028 Bebas PCBs, KLHK dan UNIDO Bersiap Proyek Pengelolaan Fase 2
jpnn.com, JAKARTA - Diperkirakan lebih dari 1,2 juta trafo digunakan oleh industri di Indonesia. Namun, hanya ribuan unit trafo saja yang telah diuji kandungan PCBs (Polychlorinated Biphenyls)-nya.
Demikian diungkap Project Expert United Nation Industrial Development Organization (UNIDO), Rio Deswandi kepada media saat digelar Inception Workshop Persiapan Kerja Sama Teknis Proyek Pengelolaan PCBs fase ke-2 di Jakarta, Senin (20/5).
Kegiatan yang diikuti puluhan industri besar tersebut dibuka oleh Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dr. Rosa Vivien Ratnawati.
"Saat ini kita patut bangga, Indonesia telah memiliki fasilitas clean technology (teknologi bersih) pemusnahan PCBs non-thermal yang ramah lingkungan. Fasilitas yang telah beroperasi ini ada di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) selaku Operating Entity yang ditunjuk oleh pemerintah," ungkap Vivien.
Yang tak kalah pentingnya, lanjut anak buah Menteri KLHK Siti Nurbaya tersebut bahwa di antara faktor pendorong terkelolanya limbah PCBs adalah munculnya suatu ekosistem yang memungkinkan tersedianya support system bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki komitmen terhadap pengelolaan PCBs, yaitu one-stop PCBs management solution yang dimotori oleh PPLI.
"Hingga saat ini jumlah limbah PCBs yang telah diolah pada fasilitas yang berada di PPLI sebanyak 228 ton. Jumlah tersebut berasal dari 7 perusahaan yaitu sektor energi diantaranya 3 unit induk distribusi PT PLN, sektor manufaktur ada Goodyear Indonesia, Suzuki Indomobil Motor, dan Katolec Indonesia. Sedangkan dari sektor jasa ada Petrokimia Gresik. Kami mengharapkan agar perusahaan yang menghasilkan PCBs untuk dapat mulai melakukan inventarisasi dan identifikasi PCBs yang dimilikinya," tandasnya.
Vivien berharap kegiatan ini mampu menggalang dukungan industri dalam upaya implementasi program nasional Indonesia bebas PCBs, 2028.
"Dalam momentum ini kita tegaskan bahwa pengolahan PCBs akan masuk dalam bagian persyaratan meraih proper, (penilaian kinerja perusahaan untuk lingkungan)," imbuhnya.
Vivien berharap kegiatan ini mampu menggalang dukungan industri dalam upaya implementasi program nasional Indonesia bebas PCBs, 2028.
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Sukses di Industri, Direktur Sido Muncul Terapkan 3 Prinsip Sumpah Dokter Sebagai Kunci
- Pameran Plastics & Rubber Indonesia 2024 Segera Digelar di JIExpo, Catat Tanggalnya!
- Optimisme Kondisi Ekonomi Nasional Dukung Kinerja Positif Industri Properti