Kejar Target, KPU Diprediksi Bakal Batasi Protes

Kejar Target, KPU Diprediksi Bakal Batasi Protes
Kejar Target, KPU Diprediksi Bakal Batasi Protes

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diprediksi akan membatasi ruang komplain saksi peserta pemilu, termasuk membatasi kesempatan bagi Bawaslu Provinsi menanggapi presentasi dari KPU provinsi, guna mengejar target batas akhir penetapan hasil Pemilu, Jumat (9/5).

Menurut Direktur Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin, jika skenario ini yang akan dijalankan KPU dalam rapat pleno penetapan hasil pemilu legislatif 2014, maka dikhawatirkan akan berimplikasi munculnya ketidakadilan.

Sebab, untuk daerah-daerah yang proses rekapitulasinya dilakukan lebih awal, diberikan ruang yang luas menyampaikan keberatan dan memperdebatkan data.

“Kalau skenario ini yang ditempuh, tentu berdampak pada timbulnya kerugian bagi calon anggota DPR RI dan calon anggota DPD dari daerah yang proses rekapitulasnya belakangan. Dalam konteks itulah muncul diskriminasi dan ketidakadilan,” katanya di Jakarta, Kamis (8/5).

Jika tidak menerapkan skenario membatasi ruang komplain, Said memrediksi KPU kemungkinan akan menerapkan skenario memaksakan penetapan hasil Pemilu pada Jumat (9/5), sekalipun masih terdapat daerah pemilihan yang belum tuntas direkapitulasi.

“Dalam hal ini KPU akan mencari pembenaran dengan mengatakan bahwa hal yang demikian itu juga pernah terjadi pada pemilu sebelumnya,” kata Said.

Pemerhati pemilu ini mengaku sangat miris jika skenario tersebut yang akan diambil KPU. Karena pada intinya, penyelenggaraan pemilu harus dilakukan lebih baik dari sebelumnya.

“Kalau sebelumnya salah, ya jangan ditradisikan. Kalau belum seluruh dapil berhasil direkap, bagaimana bisa disebut hasil pemilu. Yang disebut hasil itu kan kalau sudah mencerminkan keseluruhan suara dari seluruh dapil yang ada,” kata Said.

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diprediksi akan membatasi ruang komplain saksi peserta pemilu, termasuk membatasi kesempatan bagi Bawaslu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News