Kejar Target, Lima Pimpinan KPK Tangani Penindakan
Jumat, 23 Desember 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode saat ini tak mau terkotak-kotak dalam fungsi penindakan dan pencegahan kasus korupsi. Karenanya, semua pimpinan menangani langsung penindakan kasus korupsi maupun pencegahannya.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, seluruh pimpinan KPK telah sepakat untuk menangani penindakan. "Banyak kasus besar jadi perhatian publik kita putuskan kelimanya mengkonsentrasikan dirinya pada bidang penindakan. Kita tidak bagi (pencegahan dan penindakan), tapi kita konmsentrasikan kelimanya pada penindakan," kata Abraham di KPK, Jumat (23/12).
Seperti diketahui, para wakil ketua KPK periode 2007-2001 saling bagi-bagi tugas. Saat ketua KPK dijabat Antasari Azhar, bidang pencegahan dipercayakan kepada Moch Jasin dan Haryono Umar. Sedangkan bidang penindakan diserahkan ke Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Pembagian itu juga berlanjut pada periode Busyro Muqoddas yang menjadi ketua KPK selama selama setahun.
Jika semua komisioner fokus di penindakan, siapa yang akan bertugas di fungsi pencegahan? Abraham mengatakan, semua pimpinan juga menangani pencegahan. Pria asal Sulawesi Selatan itu juga membantah telah melanggar UU KPK jika semua pimpinan menangani penindakan.
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode saat ini tak mau terkotak-kotak dalam fungsi penindakan dan pencegahan kasus korupsi.
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri