Kejar Target, Pemerintah Naikkan Cukai Rokok
Minggu, 20 Agustus 2017 – 01:28 WIB
Koordinator Media Center AMTI Hananto Wibisono menyatakan, saat ini lebih dari enam juta rakyat Indonesia menggantungkan penghidupannya pada industri tembakau.
’’Perinciannya, sekitar dua juta petani tembakau dan pekerjanya, 1,5 juta petani cengkih dan pekerjanya, 600 ribu tenaga kerja pabrikan rokok, dan dua juta pedagang,’’ ungkapnya. (ken/car/c22/sof)
Pemerintah kembali berencana menaikkan tarif cukai rokok pada 2018 mendatang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Peneliti & Pakar Sepakat Cukai Rokok Perlu Dinaikkan Demi Tekan Jumlah Perokok
- Mentap, Penerimaan Sektor Kepabeanan dan Cukai Tumbuh Signifikan
- Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Dinilai Bakal Suburkan Rokok Ilegal
- Soal Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Ketua DPD RI Beri Solusi Agar IHT Tidak Terimbas