Kejar Target, Pemerintah Naikkan Cukai Rokok
Minggu, 20 Agustus 2017 – 01:28 WIB

Proses pembuatan rokok di salah satu pabrik di Jawa Timur. Foto: dokumen JawaPos.Com
Koordinator Media Center AMTI Hananto Wibisono menyatakan, saat ini lebih dari enam juta rakyat Indonesia menggantungkan penghidupannya pada industri tembakau.
’’Perinciannya, sekitar dua juta petani tembakau dan pekerjanya, 1,5 juta petani cengkih dan pekerjanya, 600 ribu tenaga kerja pabrikan rokok, dan dua juta pedagang,’’ ungkapnya. (ken/car/c22/sof)
Pemerintah kembali berencana menaikkan tarif cukai rokok pada 2018 mendatang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irma Suryani Usul Dana Makan Bergizi Gratis Diambil dari Cukai Rokok
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Peneliti & Pakar Sepakat Cukai Rokok Perlu Dinaikkan Demi Tekan Jumlah Perokok
- Mentap, Penerimaan Sektor Kepabeanan dan Cukai Tumbuh Signifikan