Kejar Target Pertumbuhan, Revisi Aturan
Senin, 03 Januari 2011 – 21:13 WIB
JAKARTA—Untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,4 persen di tahun 2011, pemerintah pun siap melakukan revisi berbagai aturan yang dinilai menghambat pembangunan. Selain itu juga tengah digodok berbagai peraturan baru yang bisa mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi tahun ini. ‘’Ini merupakan satu komponen paket yang penting. Dengan adanya kebijakan baru nanti diharapkan tidak ada lagi hambatan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi baik di pusat hingga ke daerah,’’ tegas Hatta.
‘’Pada industri-industri jenis tertentu, kita akan siapkan turunan dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) secepatnya sesuai dengan kebijakan pemerintah di tahun 2011,’’ ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/1).
Beberapa peraturan yang tengah digodok pemerintah saat ini diantaranya menyelesaikan RPP perumahan, revisi Inpres rumah susun, UU pengadaan lahan, penyusunan RPP tentang persampahan, penyusunan RPP turunan tentang lalu lintas dan transportasi, penyusunan Perda RTRW untuk Provinsi dan kota terutama di Papua, serta pengaturan tata ruang dan pengembangan wilayah.
Baca Juga:
JAKARTA—Untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,4 persen di tahun 2011, pemerintah pun siap melakukan revisi berbagai aturan yang
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah