Kejar Target Pertumbuhan, Revisi Aturan
Senin, 03 Januari 2011 – 21:13 WIB
Kementrian Perindustrian juga melakukan berbagai revisi peraturan guna mendukung investasi. Menteri Perindustrian MS Hidayat menjelaskan saat ini telah diusulkan perubahan atau review atas PP Nomor 62 Tahun 2008 baik menyangkut bidang usaha tertentu dan perubahan kriteria fasilitas pembebasan pajak penghasilan (Pph badan) untuk beberapa industri tertentu.
Baca Juga:
‘’Saat ini masih sedang dibahas bersama dengan BKF, Ditjen Pajak, Kemenkeu dan BKPM. Diantaranya mengenai pemberian insentif tax holiday untuk perusahaan tertentu yang berinvestasi di bidang tertentu di wilayah tertentu,’’ kata MS Hidayat.(afz/jpnn)
JAKARTA—Untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,4 persen di tahun 2011, pemerintah pun siap melakukan revisi berbagai aturan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri