Kejar Target Vaksinasi, Tito Dorong Kepala Daerah Gunakan Dana BTT dan Bansos
Kamis, 23 Desember 2021 – 21:52 WIB

Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Vaksinasi di Ternate, Kamis (23/12). Foto: Kemendagri
Dia menegaskan Surat Edaran Mendagri bisa menjadi payung hukum agar kepala daerah menggunakan sisa BTT dan bansos untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi.
Mantan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu mengungkapkan anggaran bansos Maluku Utara sebanyak Rp 10,24 miliar dalam catatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri.
"Baru direalisasikan sebanyak Rp 2,9 miliar, masih ada sisa Rp 7 miliar lebih," lanjut dia.
Kemudian anggaran BTT Maluku Utara sebesar Rp 30 miliar dan sudah terpakai sebanyak Rp 24,9 miliar.
Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk menggunakan dana BTT dan bansos untuk mempercepat vaksinasi Covid-19.
BERITA TERKAIT
- Buntut Masalah Lucky Hakim, Wamendagri Kembali Tegaskan Kewajiban Kepala Daerah
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan
- Sekda Sumsel Ikuti Rakor Virtual Tindak Lanjut Pengadaan CASN 2024 dengan Mendagri