Kejar Target WTP, Warning Rektor PTN
Duit PNBP Wajib Disetor ke Kas Negara Desember
Minggu, 23 Oktober 2011 – 03:39 WIB
JAKARTA – Sistem penggunaan dan pelaporan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2010, mendapat pukulan telak setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2011 menyimpulkan opini disclaimer. Tahun depan, Kemendikbud mengejar hasil audit BPK wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk anggaran 2011. Diantaranya, masih terdapat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dikeruk PTN dari masyarakat tidak dikelola sesuai dengan mekanisme APBN. Selain itu, PTN juga tidak mempertanggungjawabkan PNBP tadi dalam laporan realisasi anggaran (LRA). BPK menemukan potensi kerugian negara hingga Rp 25 miliar dari kekacauan pengelolaan PNBP ini.
Untuk mengejar opini yang berada di posisi paling puncak tersebut, Mendikbud Muhammad Nuh mengeluarkan intruksi rencana aksi Kemendikbud mewujudkan hasil audit WTP. Dalam intruksi ini, dibeber kelemahan penggunaan dan pelaporan anggaran 2010. ’’Opini disclaimer harus kita cari hikmahnya. Diantaranya untuk menjadi momentum kita melompat mengejar opini WTP,’’ terang Nuh.
Baca Juga:
Diantara yang paling mendapatkan sorotan dalam instruksi menteri ini adalah tata kelola keuangan di perguruan tinggi negeri. Dalam instruksi menteri ini, dipaparkan beberapa kelemahan PTN dalam mengelola duit negara.
Baca Juga:
JAKARTA – Sistem penggunaan dan pelaporan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2010, mendapat pukulan telak setelah
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang