Kejar Target WTP, Warning Rektor PTN
Duit PNBP Wajib Disetor ke Kas Negara Desember
Minggu, 23 Oktober 2011 – 03:39 WIB
JAKARTA – Sistem penggunaan dan pelaporan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2010, mendapat pukulan telak setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2011 menyimpulkan opini disclaimer. Tahun depan, Kemendikbud mengejar hasil audit BPK wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk anggaran 2011. Diantaranya, masih terdapat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dikeruk PTN dari masyarakat tidak dikelola sesuai dengan mekanisme APBN. Selain itu, PTN juga tidak mempertanggungjawabkan PNBP tadi dalam laporan realisasi anggaran (LRA). BPK menemukan potensi kerugian negara hingga Rp 25 miliar dari kekacauan pengelolaan PNBP ini.
Untuk mengejar opini yang berada di posisi paling puncak tersebut, Mendikbud Muhammad Nuh mengeluarkan intruksi rencana aksi Kemendikbud mewujudkan hasil audit WTP. Dalam intruksi ini, dibeber kelemahan penggunaan dan pelaporan anggaran 2010. ’’Opini disclaimer harus kita cari hikmahnya. Diantaranya untuk menjadi momentum kita melompat mengejar opini WTP,’’ terang Nuh.
Baca Juga:
Diantara yang paling mendapatkan sorotan dalam instruksi menteri ini adalah tata kelola keuangan di perguruan tinggi negeri. Dalam instruksi menteri ini, dipaparkan beberapa kelemahan PTN dalam mengelola duit negara.
Baca Juga:
JAKARTA – Sistem penggunaan dan pelaporan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2010, mendapat pukulan telak setelah
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung